Bela Anak Kandung, Ayah di Kediri Bacok Anak Tirinya Pakai Celurit, Tinggalkan Rumah setelah Beraksi
taufik mou
Agustus 07, 2021
0
Seorang ayah asal Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, ditangkap polisi.
Pria bernama Arif Yulianto (44) itu ditangkap setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembacokan Hengky Adi Cahyono (22), yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Aksi anak dibacok ayah tiri itu dilakukan setelah keduanya terlibat pertikaian di rumahnya.
Kejadian berawal saat tersangka mendapat laporan bahwa korban dan anak kandungnya terlibat pertikaian kecil.
Tersangka tidak terima dan mendatangi korban dengan membawa celurit ke kamarnya.
Setelah itu, tersangka menanyakan ke korban mengapa bertengkar dengan anak kandungnya.
Saat korban hendak menjawab alasan bertengkar, tersangka kemudian membacok korban.
Korban sempat menangkis celurit yang disabetkan oleh tersangka hingga mengalami luka robek pada tanganya.
Tersangka panik dan melarikan diri dengan sebuah sepeda motor di rumahnya.
Sementara itu, korban mengalami luka cukup parah dan meminta tetangganya untuk membawanya ke rumah sakit.
Setelah mendapat perawatan dari rumah sakit, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Ngadiluwih.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi menyampaikan usai mendapat laporan dari korban pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan.
"Hasilnya anggota kami berhasil amankan tersangka di rumahnya," ungkapnya, Sabtu (7/8/2021).
Saat diinterogasi tersangka mengakui seluruh perbuatannya yang menganiaya anak tirinya.
"Tersangka mengaku terbawa emosi saat melakukan aksinya aniaya korban," ucapnya.
Atas perbuatannya kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
"Tersangka kita jerat dengan UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara," pungkasnya. (Rid)


Tidak ada komentar